HWDI Bali: Pelibatan Kelompok Rentan dalam Pembangunan Daerah Belum Merata

  • 20 Jul 2026 10:47 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pelibatan penyandang disabilitas, diharapkan terus dilakukan oleh Pemerintah, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pembangunan. Hal itu penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Ketua DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali, Ni Ketut Leni Astiti, di Denpasar, Jumat 17 Juli 2026 menilai pelibatan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, dalam proses pembangunan daerah di Bali masih belum merata. Menurutnya, daerah-daerah di luar pusat pembangunan masih menghadapi tantangan dalam memastikan suara penyandang disabilitas terakomodasi dalam penyusunan kebijakan.

Leni mengatakan, sejumlah wilayah seperti Karangasem, Buleleng, dan Klungkung masih memerlukan perhatian lebih dalam upaya mendorong partisipasi organisasi penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah. "Masih ada daerah yang belum menjadi prioritas. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi HWDI Provinsi Bali untuk terus mendorong organisasi disabilitas agar berperan aktif dalam setiap proses penyusunan kebijakan," ujarnya.

Menurut Leni, organisasi penyandang disabilitas juga perlu memahami mekanisme penyusunan kebijakan agar dapat menyampaikan aspirasi secara efektif kepada pemerintah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengarusutamakan perspektif disabilitas.

Ia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah mulai melibatkan penyandang disabilitas dalam sejumlah forum diskusi dan perencanaan kebijakan. Salah satunya terkait penyusunan kebijakan transportasi yang ramah disabilitas.

Namun, hingga kini kebijakan tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata karena implementasinya belum berjalan. "Suara kami sudah didengar pada tahap perencanaan, tetapi pelaksanaannya masih terhambat. Sampai sekarang kami belum merasakan hasilnya karena prosesnya berhenti di tahap implementasi," katanya.

Selain kebijakan transportasi, Leni menyebut penyandang disabilitas juga telah dilibatkan dalam pembahasan sejumlah regulasi yang berkaitan dengan hak-hak penyandang disabilitas. Meski demikian, ia menilai kapasitas organisasi penyandang disabilitas masih perlu diperkuat agar mampu berperan lebih aktif sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar peserta dalam forum konsultasi.

Menurutnya, masih terdapat anggapan bahwa penyandang disabilitas belum memiliki kapasitas untuk memimpin dan menyampaikan kepentingan komunitasnya sendiri. "Padahal, ketika penyandang disabilitas menjadi pemimpin, mereka lebih memahami kebutuhan dan persoalan yang dihadapi komunitasnya," ujar Leni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....