Sekda Bali Lantik Penggantian Antarwaktu Anggota KPID Bali
- 15 Jul 2026 19:10 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu 15 Juli 2026. Sekda Bali Dewa Made Indra resmi melantik I Gusti Ngurah Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai anggota KPID Bali periode 2025-2028.
Erlangga Bayu menggantikan almarhum I Wayan Suyadnya yang meninggal dunia Maret lalu. Sekda Dewa Made Indra saat melantik dan mengambil sumpah Penggantian Antar Waktu Anggota KPID Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali menekankan, komisioner KPID Bali harus amanah menjalankan tugas dengan tetap mengikuti perkembangan informasi dengan cermat. Sekda Dewa Indra menekankan tantangan yang dihadapi di era digital yakni masifnya informasi di media sosial yang rentan memunculkan hoaks.
Ia berharap, komisioner KPID dapat menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis “Tantangan yang dihadapi di era digital semakin kompleks, karena itu komisioner KPID harus menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga arus informasi yang semakin dinamis,” ujarnya.
Sementara Ketua KPID Bali Agus Astapa mengatakan, dengan pelantikan komisioner ini, otomatis anggota KPID lengkap berjumlah 7 orang dengan mengemban tupoksi masing – masing dalam pengawasan konten siaran lembaga penyiaran di Pulau Dewata. Ia berharap, jajaran komisioner dapat bersinergi bersama Pemerintah dan masyarakat mendukung terciptanya siaran yang berkualitas.
”Dengan pelantikan ini tentunya keanggotaan komisioner KPID Bali jadi lengkap ya dengan jumlah 7 orang yang tentunya akan berkerja dengan profesional mengawal siaran di Bali menjadi lebih berkualitas dan mendidik masyarakat,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....