Rem Blong, Tronton Seruduk Empat Kendaraan di Jembrana

  • 13 Jul 2026 06:45 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan besar dan kecil terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 68-69, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Jembrana, Bali. Insiden tersebut dipicu oleh sebuah truk tronton yang mengalami rem blong.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan truk tronton box Isuzu, minibus Suzuki APV, Toyota Calya, microbus Isuzu, dan sebuah bus Hino.

"Kecelakaan bermula saat truk tronton box Isuzu berpelat N-8576-UV melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Saat tiba di lokasi kejadian, sistem pengereman truk tersebut mendadak tidak berfungsi atau blong," ujar Kompol Benyamin Nikijuluw, Sabtu malam.

Akibat hilangnya fungsi rem, pengemudi tronton, Harjo Suprapto (45), asal kota Denpasar, kehilangan kendali atas kendaraannya. Truk yang melaju tersebut langsung menyeruduk barisan kendaraan di depannya yang sedang dalam posisi berhenti.

Kendaraan yang terkena imbas beruntun berturut-turut adalah Suzuki APV, Toyota Calya, microbus Isuzu, hingga bus Hino yang berada di barisan paling depan. Meskipun benturan berantai ini mengakibatkan kerusakan parah pada bodi dan kaca kelima kendaraan, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

"Tidak ada korban meninggal dunia (MD), luka berat (LB), maupun luka ringan (LR). Namun, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah)," tambah Kapolsek.

Kondisi jalur di tempat kejadian sebenarnya merupakan jalan lurus datar beraspal baik dengan marka jalan putus-putus, serta didukung cuaca yang cerah pada petang hari. Faktor kelaikan armada angkutan berat diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan.

Pihak Polsek Pekutatan telah mendatangi lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. Saat ini, penanganan kasus kecelakaan beruntun tersebut telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....