KPAD Bali: Orang Tua Jangan Abai Awasi Aktivitas Digital Anak
- 09 Jul 2026 07:34 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali meminta orang tua dan sekolah lebih aktif mendampingi anak dalam penggunaan internet dan media sosial. Pendampingan dinilai penting karena masih banyak orang tua yang belum memahami pembatasan akses digital sesuai usia anak.
Ketua KPAD Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, kepada RRI.CO.ID mengatakan keluarga dan sekolah merupakan garda terdepan dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital. Karena itu, penguatan literasi digital bagi orang tua akan diperluas melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar edukasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Yang paling penting itu orang tua dan sekolah sebagai garda terdepan. Kita juga harus melakukan literasi, karena tidak semua orang tua memahami bagaimana membatasi akses anak yang seharusnya belum bisa mengakses. Nanti kita bisa bekerja sama dengan Kominfo agar penguatan literasi ini lebih masif," ujar Ni Luh Gede Yastini.
Sepanjang 2026, KPAD Bali mencatat lima anak terpapar paham kekerasan melalui media sosial. Selain itu, terdapat dua laporan kasus kekerasan di ruang digital yang diterima KPAD, termasuk kasus kekerasan seksual.
"Tahun ini ada lima anak yang terpapar paham kekerasan melalui media sosial. Untuk kekerasan di ruang digital ada dua kasus yang dilaporkan langsung ke KPAD, termasuk kekerasan seksual," kata Ni Luh Gede Yastini.
Yastini mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak, termasuk mengenali perubahan perilaku yang muncul setelah menggunakan gawai. Menurutnya, jika ditemukan indikasi anak menjadi korban atau pelaku kekerasan di ruang digital, keluarga maupun sekolah dapat segera berkoordinasi dengan KPAD atau lembaga layanan yang telah disediakan pemerintah.
"Keluarga harus benar-benar mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak. Ketika ada perubahan perilaku, segera telusuri penyebabnya dan lakukan komunikasi dengan KPAD atau lembaga layanan yang sudah disediakan pemerintah," ujar Ni Luh Gede Yastini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....