SPMB Bali Tahap II Gunakan Tiga Jalur Domisili, Ada Jalur Krama Desa Adat

  • 02 Jul 2026 13:26 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Bali dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua telah selesai, sedangkan gelombang kedua yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2026 dilaksanakan melalui jalur domisili.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, I Made Arbawa, mengatakan, pada jalur domisili tersedia tiga pintu seleksi, yakni Jalur Sekolah dengan Perjanjian, Jalur Krama Desa Adat, dan Jalur Administrasi Kependudukan berdasarkan Kartu Keluarga.

"Di gelombang kedua melalui jalur domisili, ini sekarang ada tiga pintu lagi yang bisa dimasuki. Ada pintu perjanjian melalui desa adat. Ini perjanjian menggunakan tanah desa adat digunakan sebagai sekolah. Kemudian jalur krama desa adat yang ada di wilayah dekat-dekat sekolah tersebut. Dan yang terakhir memang administrasi kependudukan berdasarkan KK yang ada, anaknya di dalam KK tersebut, yang di sana nanti akan bisa mendaftar untuk mencari sekolah negeri."

Arbawa menjelaskan, secara keseluruhan SPMB tahun ajaran 2026/2027 menyediakan 13 pintu seleksi. Sebanyak 10 pintu digunakan pada gelombang pertama melalui jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua, sedangkan tiga pintu lainnya digunakan pada gelombang kedua melalui jalur domisili.

"Gelombang pertama kita gunakan jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua. Itu ada 10 pintu yang bisa diikuti. Di gelombang kedua melalui jalur domisili, sekarang ada tiga pintu lagi yang bisa dimasuki."

Disdikpora Bali mengimbau orang tua dan calon murid memahami persyaratan pada setiap jalur serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....