Aliansi BEM se-Bali Desak Pemerintah Lewat 16 Tuntutan
- 29 Jun 2026 07:14 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali menggelar aksi bertajuk "Aksi Bali Bergerak" di Denpasar, Senin, 22 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 16 tuntutan kepada pemerintah pusat yang mencakup isu demokrasi, ekonomi, pendidikan, lingkungan hidup, hingga hak asasi manusia.
Presiden Mahasiswa BEM PM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, Kepada RRI.CO.ID, Senin, 22 Juni 2026 mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan nasional yang dinilai belum memperoleh penyelesaian yang konkret. "Kita menyadari bahwa kondisi negara saat ini tidak baik-baik saja. Banyak konflik yang terjadi, bukan hanya soal politik, tetapi juga demokrasi, penegakan hukum, ekonomi, fiskal, hingga lingkungan hidup. Permasalahan terus bermunculan tanpa solusi yang konkret," ungkapnya.
Ia menjelaskan, melalui konsolidasi bersama berbagai BEM di Bali, disepakati sebanyak 16 tuntutan yang kemudian disampaikan kepada pemerintah. Secara garis besar, tuntutan tersebut meliputi evaluasi terhadap UU Polri, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan deforestasi yang dikaitkan dengan program swasembada pangan, stabilisasi nilai tukar rupiah, perlindungan masyarakat adat, hingga penghentian berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Oka menegaskan aksi yang digelar merupakan lanjutan dari aksi simbolik sebelumnya yang dilakukan melalui penyataan sikap, pengetukan kulkul, dan penyalaan lilin. "Itu sebelumnya aksi simbolik, bukan demonstrasi. Hari ini kami menyampaikan tuntutan secara langsung," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan pemerintah daerah agar diteruskan kepada pemerintah pusat. Menurut Oka, aliansi mahasiswa memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak terkait untuk mempublikasikan serta meneruskan tuntutan tersebut secara transparan kepada pemerintah pusat.
"Kami memberikan waktu tiga hari. Kalau dalam waktu itu tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali turun aksi sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....