Kanwil Kemenkum Bali Beri Pengarahan kepada 22 Calon WNI

  • 19 Jun 2026 22:16 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memberikan pengarahan kepada 22 calon warga negara Indonesia yang akan mengikuti pengambilan sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia pada 29 Juni 2026 mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Senin 15 Juni 2026.

Pengarahan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pemohon terkait tahapan pelaksanaan sumpah kewarganegaraan, kesiapan administrasi, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menegaskan bahwa Kementerian Hukum terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam proses pewarganegaraan, termasuk upaya percepatan layanan guna memberikan kepastian hukum bagi para pemohon.

“Kementerian Hukum selalu berusaha mempercepat proses pewarganegaraan yang diajukan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik sehingga para pemohon segera resmi menjadi warga negara Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Adhi Karmayana, menjelaskan bahwa proses pewarganegaraan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga membutuhkan ketelitian dan waktu dalam penyelesaiannya.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Bali terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses administrasi hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon warga negara Indonesia dapat mengikuti prosesi pengambilan sumpah dengan lancar serta memahami makna dan tanggung jawab yang melekat sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....