Kanwil Kemenkum Bali Tindak Lanjuti Audit Itjen, Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum
- 22 Jun 2026 07:31 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum dengan menindaklanjuti rekomendasi hasil Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Exit Meeting Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang berlangsung di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali, Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran terkait. Sementara itu, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dipimpin Inspektur Wilayah I, Morina Harahap.
Dalam pemaparannya, Morina Harahap menegaskan bahwa hasil audit harus menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan bantuan hukum. Ia mendorong Kanwil Kemenkum Bali untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap seluruh temuan sebagai dasar penyusunan langkah-langkah strategis ke depan.
Selain itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan penguatan edukasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH), penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama Penyuluh Hukum. Selain itu peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mendukung program bantuan hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Menurutnya, audit tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal yang telah melaksanakan audit kinerja secara komprehensif. Hasil audit ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Eem.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Bali akan memperkuat pembinaan terhadap Organisasi Bantuan Hukum, menyusun SOP yang lebih terintegrasi bersama Penyuluh Hukum, serta mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas dukungan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk penguatan anggaran Posbankum. Kegiatan exit meeting ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektur Wilayah I kepada Kepala Kanwil Kemenkum Bali. Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses audit sekaligus menjadi titik awal pelaksanaan berbagai langkah perbaikan guna mewujudkan layanan bantuan hukum yang lebih transparan, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....