Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Pengawasan Notaris

  • 22 Jun 2026 07:21 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan notaris melalui Rapat Majelis Pengawas Notaris Wilayah (MPWN) Provinsi Bali yang digelar di Ruang Nakula Kanwil Kemenkum Bali, Kamis 11 Juni 2026. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk memastikan pelaksanaan tugas notaris di Bali berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung profesionalisme.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, mulai dari laporan notaris yang mengajukan rekomendasi perpanjangan masa jabatan periode 2025–2026 hingga Juni 2026, permohonan rekomendasi perpindahan jabatan notaris. Selain itu perkembangan penanganan notaris yang sedang ditahan oleh penyidik Polda Bali, hingga rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.

Sekretaris MPWN Provinsi Bali, Isya Nalapraja, memaparkan perkembangan pengawasan notaris yang meliputi data perpindahan kedudukan notaris sepanjang 2025, notaris yang menjalani cuti selama satu tahun pada periode 2025–2026, perkembangan penanganan sejumlah kasus, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari MPD Notaris. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan pentingnya evaluasi berkala guna memastikan fungsi pengawasan terhadap notaris berjalan secara optimal dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.

“Rapat evaluasi seperti ini perlu dilaksanakan secara rutin agar kita dapat terus memantau perkembangan notaris di wilayah Bali, termasuk berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut bersama,” ujar Eem.

Selain itu, Eem mendorong penguatan kegiatan monitoring dan evaluasi yang didukung pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan data maupun koordinasi antaranggota pengawas. “Manfaatkan perkembangan digitalisasi dengan terus melakukan pembaruan data notaris secara berkala dan menyampaikan perkembangan tersebut melalui sarana koordinasi yang tersedia. Dengan data yang akurat, proses pengawasan dapat dilakukan lebih efektif dan responsif,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan data yang baik menjadi salah satu kunci dalam mendukung efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat proses pengambilan keputusan terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan jabatan notaris. Melalui rapat MPWN ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap notaris. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tertib administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....