Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum

  • 13 Jun 2026 12:54 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Program Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang berlangsung di Ruang Nakula, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, beserta jajaran terkait. Sementara itu, tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dipimpin Inspektur Wilayah I, Morina Harahap.

Dalam pertemuan tersebut, Morina Harahap menyampaikan hasil audit sekaligus sejumlah rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Bali. Ia menegaskan bahwa hasil audit harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar proses pemeriksaan administratif.

Morina mendorong Kanwil Kemenkum Bali untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan seluruh temuan audit sebagai dasar penyusunan langkah strategis ke depan. Selain itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan penguatan edukasi kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH), penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama Penyuluh Hukum, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program bantuan hukum dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Menanggapi hasil audit tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan apresiasi kepada tim Inspektorat Jenderal atas pendampingan dan evaluasi yang telah dilakukan. Menurutnya, hasil audit menjadi masukan penting untuk meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal yang telah melaksanakan audit kinerja secara komprehensif. Hasil audit ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum. Seluruh rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Eem.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Bali akan segera melaksanakan berbagai langkah perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan, termasuk memperkuat pembinaan terhadap Organisasi Bantuan Hukum, menyusun SOP yang lebih terintegrasi bersama Penyuluh Hukum. Selain itu mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah daerah guna memperluas dukungan terhadap penyelenggaraan bantuan hukum, termasuk penguatan anggaran Posbankum.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektur Wilayah I kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Penyerahan tersebut menandai berakhirnya proses audit sekaligus menjadi titik awal implementasi berbagai langkah perbaikan untuk mewujudkan layanan bantuan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui tindak lanjut hasil audit tersebut, Kanwil Kemenkum Bali berharap kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Bali dapat terus meningkat sehingga akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang berkualitas semakin terbuka dan merata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....