Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali Ancam Ketersediaan Pangan
- 07 Jun 2026 17:39 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, pariwisata, maupun infrastruktur di Bali dinilai dapat mengancam ketersediaan pangan di masa mendatang. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya pembangunan di berbagai wilayah di Pulau Dewata.
Ketua Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Amerta Giri Lesung, I Kadek Agus Indrawan, mengatakan berkurangnya lahan pertanian produktif perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, alih fungsi lahan yang terus berlangsung berpotensi menyebabkan kekurangan pangan apabila tidak diimbangi dengan penerapan teknologi pertanian.
"Di Bali sudah beberapa lahan itu dari lima tahun ke belakang kita melihat bahwa sekitar 25 persen lahan pertanian sudah dijadikan vila maupun bangunan. Kendala kita itu jika terus berlangsung, maka kita akan kekurangan pangan kalau kita tidak mengimbanginya dengan teknologi-teknologi yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan, alih fungsi lahan pertanian tidak hanya terjadi di wilayah Bali Selatan, tetapi juga telah meluas ke berbagai daerah di Bali. Selain pembangunan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur juga dinilai turut mengurangi luas lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.
"Sebenarnya itu tidak hanya di Bali Selatan, ini sudah mencakup seluruh Bali. Terutama kalau di bidang infrastruktur, lahan-lahan pertanian sudah dijadikan pembangunan," katanya.
Agus Indrawan menilai pemanfaatan teknologi pertanian perlu ditingkatkan agar produksi pangan tetap terjaga meski luas lahan pertanian terus berkurang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung ketahanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....