PHDI Badung Berikan Diklat Catin Wujudkan Keluarga Hindu Bahagia

  • 03 Jun 2026 12:16 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung - Berbagai upaya dilakukan Parisada Hindu Dharma Indonesia - PHDI Kabupaten Badung untuk mewujudkan keluarga Hindu yang Sukhinah Bhawantu. Salah satunya dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Calon Pengantin. Program Diklat Catin ini dilakukan dengan menggandeng Kementerian Agama untuk meminimalisasi potensi konflik dalam perkawinan.

Sekretaris PHDI Kabupaten Badung I Wayan Sukarya dikonfirmasi RRI.CO.ID di Badung, Rabu 3 Juni 2026 membenarkan, program Diklat Calon Pengantin tersebut. Ia menjelaskan, Diklat Catin dengan menggandeng Kementerian Agama ini biasanya digelar sebelum perkawinan upacara inti yang difasilitasi PHDI Badung.

Wayan Sukarya mengungkapkan, Diklat Calon Pengantin atau Bimbingan Perkawinan ini untuk mempersiapkan fisik, mental, dan spiritual pasangan dalam membangun keluarga Hindu yang Sukhinah Bhawantu serta menekan angka perceraian. Ia meyakini, dengan adanya bimbingan yang mengedepankan pemahaman terkait Panca Sraddha, calon pengantin akan semakin memahami tujuan dari perkawinan serta menyiapkan mental dan spiritual dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

“Parisada Hindu Dharma Indonesia - PHDI Kabupaten Badung menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Calon Pengantin. Program ini untuk membekali pasangan dengan wawasan keagamaan, kesehatan, dan mental untuk mewujudkan keluarga Hindu yang Sukhinah Bhawantu.

Wayan Sukarya mengatakan, diklat Catin tersebut biasanya berlangsung 1 hingga 2 hari dengan materi pemahaman terkait dasar keyakinan perkawinan adat Hindu, pengetahuan hak dan kewajiban suami istri serta kesehatan reproduksi. Ia menyebut, program diklat Catin yang biasanya dirangkaikan sebelum berlangsungnya perkawinan dengan banten inti di PHDI Badung itu mulai dilirik umat, karena belum semua umat Hindu mengikuti Diklat saat akan melangsungkan perkawinan.

“Harapan kami semakin banyak pasangan calon pengantin Hindu mengikuti diklat grahastin, sehingga semakin memahami tujuan dari pawiwahan yakni yadnya mewujudkan keluarga Hindu yang Sukhinah Bhawantu tanpa perceraian,” tuturnya.

Parisada Hindu Dharma Indonesia - PHDI Kabupaten Badung menggelontorkan sejumlah program mewujudkan keluarga Hindu yang Sukhinah Bhawantu. Tidak hanya memfasilitasi umat Hindu dalam perkawinan dengan banten inti yang mengedepankan Tattwa, kini calon pengantin Hindu juga difasilitasi mengikuti diklat calon pengantin. Diklat dengan menggandeng Kementerian Agama ini diyakini akan meminimalisasi potensi konflik dalam perkawinan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....