Polres Karangasem Percepat Layanan BPKB

  • 30 Mei 2026 14:03 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Karangasem – Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Seiring dengan pengembangan sistem pelayanan yang semakin modern, proses pengurusan BPKB di Polres Karangasem kini telah dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis digital. Masyarakat dapat mengajukan berbagai layanan, mulai dari penerbitan BPKB baru, balik nama kendaraan, hingga penerbitan duplikat BPKB melalui mekanisme yang jelas dengan waktu penyelesaian yang terukur.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Karangasem, IPDA I Nengah Mawa Antara, S.H., mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Proses pengurusan BPKB kini lebih cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat cukup membawa dokumen persyaratan yang lengkap, dan petugas kami siap memberikan pendampingan serta pelayanan secara maksimal,” ujarnya, Sabtu, 30 Mei 2026.

Untuk mendukung kenyamanan pemohon, Polres Karangasem juga melengkapi ruang pelayanan BPKB dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti ruang tunggu berpendingin udara, loket informasi, serta ruang pelayanan prioritas bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena itu, berbagai inovasi terus dilakukan guna memastikan pelayanan yang lebih mudah diakses, profesional, dan akuntabel.

“Kami terus melakukan pembenahan dan inovasi agar pelayanan BPKB di Polres Karangasem semakin optimal, mudah dijangkau masyarakat, serta terbebas dari praktik percaloan. Selain itu, kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan hal-hal yang tidak sesuai dalam proses pelayanan,” tegasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut, Polres Karangasem berharap pelayanan administrasi kendaraan bermotor dapat semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan pengalaman layanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....