Wakapolda Bali Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

  • 26 Mei 2026 14:48 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Polda Bali terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui sinergi bersama Komisi Informasi Provinsi Bali. Hal tersebut terlihat saat Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, menerima audiensi jajaran Komisi Informasi Provinsi Bali di Ruang Tamu Wakapolda Bali, pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergitas keterbukaan informasi publik di Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Bali didampingi Irwasda Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali, serta Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali. Audiensi juga dihadiri Ketua Komisi Informasi Bali Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua Putu Arnata, serta jajaran anggota Komisi Informasi Provinsi Bali.

Wakapolda Bali menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Karena itu, fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Polda Bali dan Polres jajaran diminta terus dioptimalkan secara profesional dan akuntabel.

“Polda Bali berkomitmen penuh untuk terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam penyampaian informasi terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tegas Brigjen Pol. I Made Astawa.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi tolok ukur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Polda Bali juga berkomitmen meningkatkan kesiapan menghadapi evaluasi keterbukaan informasi publik di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polda Bali dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Bali. Sinergi antar lembaga dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin baik.

“Kami mengapresiasi Polda Bali yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan Komisi Informasi Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana kerja sama lebih luas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Polda Bali dan Komisi Informasi Provinsi Bali, khususnya terkait penanganan perkara penyalahgunaan informasi publik.

Di akhir kegiatan, Wakapolda Bali menyerahkan cenderamata kepada jajaran Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai simbol penguatan sinergitas dan komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Bali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....