BKSDA Bali Evakuasi Elang Ular Bido di Pemuteran dan Lepasliarkan 21 Burung Sitaan

  • 26 Mei 2026 14:55 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Buleleng- Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bergerak ke dua lokasi berbeda untuk melakukan evakuasi seekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela) di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sekaligus melepasliarkan puluhan burung hasil sitaan dari Pelabuhan Gilimanuk, Minggu 25 Mei 2026.

Evakuasi dilakukan setelah warga bernama Endi Rahman melaporkan penemuan seekor Elang Ular Bido yang jatuh akibat menabrak kaca jendela rumah saat berburu mangsa. Warga kemudian mengamankan burung tersebut ke dalam sangkar besi dan memberikan pakan sebelum petugas Resor KSDA Buleleng bersama dokter hewan YJSI melakukan penanganan lebih lanjut.

Elang Ular Bido merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Secara global, spesies ini masuk kategori Least Concern dalam daftar IUCN dan tercantum dalam Appendix II CITES sehingga perdagangannya diawasi secara ketat.

“Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan salah satu burung pemangsa (raptor) ular, reptil, katak, serta mamalia kecil yang menempati posisi puncak dalam rantai makanan sehingga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” demikian keterangan dalam rilis BKSDA Bali.

Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan kesehatan di Klinik Satwa YJSI, elang tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa luka fisik dan masih menunjukkan perilaku agresif sehingga dinilai siap dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara dan disaksikan Tim YJSI, petugas KPH Bali Utara, LPHD Sumber Kelampok, serta mahasiswa magang UNAIR.

Pada waktu bersamaan, BKSDA Bali juga melepasliarkan 21 ekor burung berkicau hasil sitaan Pelabuhan Gilimanuk yang sebelumnya dititiprawatkan di YJSI. Burung tersebut terdiri dari sembilan ekor Burung Kacamata Bali, tiga ekor Burung SRDC, dan sembilan ekor Burung Prenjak.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan satwa liar yang membutuhkan pertolongan.

“Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pelestarian satwa di Bali. Apabila masyarakat menemukan satwa liar yang terluka, dalam kondisi terancam, masuk ke permukiman, atau berada di lokasi yang tidak semestinya, segera menghubungi Call Center (WRU) Balai KSDA Bali,” ujar Ratna Hendratmoko.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....