BTID Tegaskan Pembangunan Marina KEK Kura-Kura Bali Ikuti Regulasi

  • 07 Mei 2026 15:29 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pembangunan marina di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali masih dalam tahap persiapan di tengah proses evaluasi terhadap sejumlah aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Pengembangan marina diharapkan dapat mendukung kebutuhan wisata maritim di Bali maupun Indonesia.

Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya, saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di kawasan KEK Kura-Kura Bali mengatakan, pembangunan marina ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu lima tahun dengan tetap mengikuti seluruh proses, aturan, dan regulasi yang berlaku. “Ini sedang dalam tahap persiapan, jadi mudah-mudahan dalam waktu lima tahun itu bisa kita selesaikan. Tentu setelah semua proses itu berjalan dengan baik, lancar, dan mengikuti peraturan yang ada,” ujar Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya.

Menurut Tantowi Yahya, kebutuhan terhadap marina untuk mendukung wisata maritim di Indonesia cukup mendesak. Ia menyebut banyak wisatawan yang ingin mengunjungi destinasi wisata di Indonesia melalui jalur laut menggunakan kapal pribadi.

“Kita pengen secepatnya, karena kebutuhan terhadap marina itu sudah sangat mendesak. Bukan hanya di Bali, tapi juga di Indonesia. Banyak sekali orang yang ingin mengunjungi daerah-daerah wisata di Indonesia itu melalui air dengan menggunakan kapal mereka sendiri,” ujar Tantowi Yahya.

Sementara itu, sejumlah aktivitas pembangunan marina di KEK Kura-Kura Bali masih dihentikan sementara sambil menunggu proses evaluasi administrasi dan kelengkapan dokumen terkait proyek tersebut. BTID menyatakan siap mengikuti proses evaluasi serta bekerja sama dengan pemerintah maupun DPR terkait pengembangan kawasan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....