Komisi VII DPR RI Soroti Kesiapan Pengembangan KEK Kura-Kura Bali
- 04 Mei 2026 17:42 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Komisi VII DPR RI menyoroti kesiapan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali saat melakukan kunjungan kerja reses ke kawasan tersebut, Senin, 4 Mei 2026. Pengelolaan sampah, pasokan air, hingga dampak sosial bagi masyarakat menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan kerja itu dihadiri perwakilan Kementerian Pariwisata RI, Kementerian UMKM RI, Pemerintah Provinsi Bali, serta manajemen PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola kawasan. Pertemuan berlangsung di Gedung UID Bali Campus, KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Denpasar Selatan.
KEK Kura-Kura Bali merupakan kawasan ekonomi khusus pariwisata yang dikembangkan di Pulau Serangan, Denpasar Selatan. Kawasan tersebut menjadi salah satu proyek pengembangan destinasi pariwisata di Bali selain KEK Sanur.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengembangan kawasan pariwisata di Bali. Menurutnya, pihaknya ingin mengetahui arah dan kesiapan pembangunan KEK Kura-Kura Bali ke depan.
“Kita ingin mendapatkan jawaban, sebenarnya Kura-Kura Bali ini kedepan ini tujuan mereka ini, pengembangan mereka ini seperti apa. Dan kita tentunya berharap bahwa pengembangan-pengembangan yang dilakukan tersebut tetap memegang teguh kepentingan sosial, ekonomi daripada masyarakat kita,” ujar Evita.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII DPR RI juga menyoroti persoalan lingkungan dan infrastruktur pendukung kawasan. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pengelolaan sampah di sekitar kawasan serta kesiapan pasokan air.
Evita menyebut persoalan tersebut penting dibahas mengingat sebagian kawasan Kura-Kura Bali merupakan hasil reklamasi. Menurutnya, kesiapan infrastruktur dasar menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan destinasi pariwisata di Bali.
“Memang masih ada masalah sampah di luar Kura-Kura Bali, tapi berdekatan dengan Kura-Kura Bali, dan sekarang Pemda sudah melakukan proses di dalam pengendalian dari masalah sampah yang ada. Dan kita juga detail tadi membicarakan sampai kepada air, supply airnya itu seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pengembangan International Financial Center (IFC) yang sempat dikaitkan dengan kawasan Kura-Kura Bali. Menurut Evita, rencana tersebut masih memerlukan kajian yang mendalam serta penjelasan yang komprehensif dari pemerintah.
Komisi VII DPR RI menilai pengembangan KEK Kura-Kura Bali memerlukan kesiapan matang agar dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....