Kebebasan Pers Hadapi Tantangan Independensi dan Profesionalisme Media
- 03 Mei 2026 00:54 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Kondisi kebebasan pers saat ini dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan terutama dalam menjaga independensi media. Banyak media disebut masih bergantung pada rilis pemerintah sehingga berpotensi mengaburkan fungsi kontrol sosial.
Padahal, media seharusnya berpihak pada kepentingan publik dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan maupun kekuasaan.
Koordinator Wilayah AMSI Bali Nusra, Dr. I Nengah Muliarta, mengatakan media harus tetap independen dan tidak menjadi corong lembaga tertentu. Independensi tersebut penting agar informasi yang disampaikan tetap objektif dan berpihak pada masyarakat.
“Media itu independen, bukan netral, artinya berpihak kepada kepentingan publik, bukan kepentingan lembaga atau pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, perlindungan terhadap jurnalis dinilai tidak hanya bergantung pada pihak luar tetapi juga pada profesionalisme jurnalis dan tanggung jawab media. Jurnalis harus mematuhi kode etik serta memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.
“Verifikasi itu penting untuk mendapatkan akurasi data sehingga berita yang disajikan benar-benar merupakan sebuah kebenaran,” katanya.
Organisasi pers juga memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi. Jurnalis didorong untuk berorganisasi agar memiliki payung perlindungan selain dari perusahaan media.
Dalam momentum Hari Kebebasan Pers Internasional 2026, jurnalis diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan nilai kebangsaan. Kebebasan pers harus dimanfaatkan untuk memberikan informasi yang bermanfaat serta menjaga keharmonisan di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....