PUSPA Provinsi Bali Dorong Pencegahan Pernikahan Usia Dini
- 30 Apr 2026 19:43 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Karangasem – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan pernikahan usia dini. Hal tersebut sebagai salah satu strategi menekan potensi kekerasan terhadap anak di daerah. Penegasan itu disampaikan saat kegiatan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Wantilan Sabha Kerti, Kantor Bupati Karangasem, Selasa 28 April 2026.
Dalam forum tersebut, Ia meminta Gugus Tugas KLA Karangasem untuk lebih mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait dampak pernikahan pada usia anak. “Pernikahan usia dini sering kali melahirkan persoalan baru dalam keluarga, termasuk potensi kekerasan terhadap anak. Kondisi emosional dan ekonomi yang belum siap menjadi pemicu kerentanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasangan yang menikah pada usia belum matang umumnya belum memiliki kesiapan mental maupun stabilitas ekonomi, sehingga berisiko menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Situasi tersebut, menurutnya, dapat berdampak langsung pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Seniasih juga menyoroti hasil evaluasi mandiri KLA yang menempatkan Kabupaten Karangasem pada peringkat terendah di Provinsi Bali. Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah tidak berkecil hati dan tetap melanjutkan komitmen perbaikan. “Jangan hanya fokus pada peringkat. Yang terpenting adalah keseriusan dalam menjalankan program. Saya melihat pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk penguatan KLA,” katanya.
Diakui pencapaian Kabupaten Layak Anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor, termasuk keluarga dan masyarakat. “Upaya ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Diperlukan kolaborasi semua pihak melalui koordinasi dan gotong royong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum PUSPA Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran tersebut menjadi dorongan moral bagi seluruh pemangku kepentingan di Karangasem.
Menurut Anggreni, penilaian KLA tidak semata-mata berkaitan dengan capaian administratif, tetapi lebih pada upaya nyata dalam pemenuhan hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. “Yang terpenting adalah implementasi di lapangan dan manfaat yang dirasakan anak-anak,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....