Anggota MPDN dan Notaris Pengganti Dilantik, Perkuat Kepastian Hukum
- 30 Apr 2026 16:22 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Klungkung serta mengambil sumpah Notaris Pengganti di Kabupaten Badung, Kamis 30 April 2026, guna memperkuat pengawasan dan layanan kenotariatan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi pengawasan terhadap notaris. Selain itu untuk memastikan pelayanan kenotariatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Putu Darma Aditya Westa resmi dilantik sebagai Anggota MPDN Kabupaten Klungkung. Sementara itu, Ni Nengah Dwi Dharmayanthi diambil sumpahnya sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Badung.
Pelantikan anggota MPDN dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat perpindahan tugas pejabat sebelumnya, sehingga fungsi pengawasan terhadap notaris tetap berjalan optimal dan berkesinambungan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jabatan. “Saya berharap anggota MPDN yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, bekerja secara jujur dan tidak berpihak, serta menjunjung tinggi kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Notaris Pengganti memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Karena itu, setiap tindakan harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Melalui pelantikan ini, diharapkan penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas layanan kenotariatan dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....