Implementasi Hak Disabilitas Idealnya Tak Berhenti di Atas Kertas
- 29 Apr 2026 05:32 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Regulasi mengenai hak penyandang disabilitas telah ditetapkan baik di tingkat nasional maupun daerah, namun implementasi di lapangan dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Di Bali, meski Perda Nomor 9 Tahun 2015 sudah lama hadir, aksesibilitas di sektor pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh kelompok disabilitas.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali, Ni Ketut Leni Astiti, kepada RRI.CO.ID menekankan perlunya keseriusan pemerintah dalam mewujudkan akomodasi yang layak. Menurutnya, kuota pekerjaan bagi disabilitas di instansi pemerintah dan sektor swasta masih belum berjalan maksimal.
Selain itu, ia menyoroti jaminan kesehatan seperti BPJS yang belum mampu mengakomodasi kebutuhan alat bantu khusus bagi disabilitas sensorik. “Regulasi sudah ada dan bahkan bagus-bagus isinya, tetapi implementasinya masih sangat kurang. Kuota pekerjaan di pemerintah dua persen dan di swasta satu persen, tetapi implementasinya sangat minim. Salah satu tantangannya karena akomodasi yang layak bagi teman-teman disabilitas belum terpenuhi,” ujar Ni Ketut Leni Astiti.
Leni Astiti juga menilai konsep jaminan sosial pemerintah selama ini masih cenderung berorientasi pada bantuan sosial semata. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan kesempatan agar penyandang disabilitas produktif dapat lebih mandiri.
“Kenapa kita tidak geser sedikit pandangan dari pemerintah, bahwa jaminan sosial bukan sekadar bantuan sembako, tetapi bagaimana memberi kesempatan mereka mandiri. Jangan berorientasi ke sembako, tetapi pada peningkatan kapasitas seperti pelatihan, lalu diberikan kesempatan untuk mandiri,” tegas Leni Astiti.
Leni Astiti mendorong sinergi antara pemerintah dan komunitas disabilitas untuk bersama mengawal implementasi kebijakan. Dengan peran aktif kedua belah pihak, regulasi yang telah ada diharapkan tidak berhenti di atas kertas, tetapi dapat berjalan lebih maksimal di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....