BPJamsostek Jamin Perlindungan bagi Rohaniawan dan Umat

  • 25 Apr 2026 11:51 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Kali ini, melalui momentum Puncak Acara Dharmasanti Nasional Tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, bersama Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja, pengurus, umat, hingga rohaniwan di lingkungan PHDI. Kerja sama ini mencakup sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta penyelenggaraan kepesertaan bagi segmen Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) di lingkungan komunitas keagamaan Hindu di seluruh Indonesia.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendorong inklusivitas perlindungan sosial. “Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan inklusif. Kami melihat komunitas keagamaan memiliki peran strategis sebagai entry point dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong implementasi program “Tempat Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” sebagai bagian dari inisiatif percepatan perluasan kepesertaan. “Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk pengurus dan umat, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan Dharmasanti Nasional 2026 sendiri merupakan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026, dengan berbagai kegiatan sosial, spiritual, dan edukatif yang melibatkan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan berskala nasional ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memperkuat eksposur kelembagaan, tetapi juga mempertegas perannya sebagai pelindung pekerja lintas sektor, termasuk komunitas keagamaan.

Ke depan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong pertumbuhan kepesertaan secara berkelanjutan, khususnya di segmen pekerja informal dan komunitas berbasis keagamaan. Kepala Kantor Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina juga mengapresiasi atas dilaksanakannya kerjasama tersebut.

"Semoga melalui kolaborasi ini diharapkan nantinya seluruh teman-teman Parsida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Khususnya di Wilayah Cabang Bali Gianyar terlindungi melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," harap Venina

Melalui kerja sama ini Venina berharap dapat meningkatkan dan memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga) yang tergabung di dalam organisasi PHDI, khususnya di wilayah Bali Timur. “Kami terus mendorong keikutsertaan Sulinggih/Pandita, Pinandita/Pemangku dan Serati (pura kahyangan tiga atau kahyangan lainya ) mejadi peserta dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas suci sehari-hari,” katanya.

"Mudah-mudahan ke depan kerja sama ini bisa menjadi titik awal dorongan bagi masyarakat sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....