Kanwil Kemenkum Bali Dorong Pelindungan HKI Ogoh-Ogoh

  • 23 Apr 2026 14:49 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat sinergi dengan mitra kreatif untuk mendorong pelindungan hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap karya budaya lokal, khususnya Ogoh-ogoh, melalui inovasi digital berbasis teknologi blockchain. Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama PT Baliola Adi Maha Duta di Ruang Dharmawangsa, Rabu 22 April 2026, yang membahas percepatan pencatatan hak cipta sekaligus digitalisasi karya Ogoh-ogoh.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan inisiatif ini menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali di tengah perkembangan teknologi. “Ogoh-ogoh merupakan ekspresi budaya yang telah hidup lama di masyarakat Bali. Digitalisasi dan pencatatan hak cipta ini tidak hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi para kreator,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pengembangan platform digital kraflab.id yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk autentifikasi karya kreatif. Melalui sistem ini, Ogoh-ogoh yang bersifat temporer akan didokumentasikan dan ditransformasikan menjadi miniatur figur bernilai ekonomi, sekaligus memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Eem menjelaskan, meskipun tradisi Ogoh-ogoh telah berkembang sejak 1980-an, pencatatannya sebagai bagian dari kekayaan intelektual komunal baru dilakukan secara formal pada 2026. Karena itu, integrasi antara pelestarian budaya dan teknologi dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat posisi karya tradisional di ranah hukum dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memfasilitasi proses pencatatan hak cipta serta memberikan pendampingan kepada seniman dan komunitas. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan program agar tidak hanya terpusat di Denpasar, tetapi menjangkau seluruh wilayah Bali.

Implementasi program ini akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Kesanga Festival, yang melibatkan para kreator Ogoh-ogoh. Setiap karya akan didaftarkan hak ciptanya, didokumentasikan, serta diproduksi dalam bentuk miniatur yang dilengkapi QR Code berbasis blockchain untuk menjamin keaslian dan transparansi informasi.

Menutup kegiatan, Eem menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dengan dinas kebudayaan dan pariwisata, guna memastikan keseimbangan antara pelestarian budaya dan pengembangan sektor pariwisata. Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Bali optimistis pelestarian budaya Ogoh-ogoh tidak hanya terjaga secara nilai dan tradisi, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi para pelaku seni di Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....