BPJS Kesehatan–Korpri Perkuat Kolaborasi JKN, Tekan Defisit dan Tunggakan Daerah
- 23 Apr 2026 14:30 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — BPJS Kesehatan bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna menekan defisit keuangan dan mengatasi tingginya tunggakan iuran dari pemerintah daerah. Kolaborasi bertajuk sinergi dan kolaborasi (SERASI) ini difokuskan untuk meningkatkan kepesertaan aktif serta memastikan layanan JKN dapat difasilitasi secara optimal oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan program di tengah tekanan finansial. Ia mengungkapkan, BPJS Kesehatan saat ini mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Kondisi tersebut dipicu rendahnya jumlah peserta aktif yang membayar iuran, meski cakupan kepesertaan nasional telah mencapai 98 persen atau sekitar 285 juta jiwa. “BPJS Kesehatan tidak tinggal diam. Kami berharap ada perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat terhadap kondisi finansial ini,” ujar Akmal dalam forum kolaborasi JKN bersama Korpri di Denpasar, Rabu 22 April 2026.
Menurut dia, jumlah peserta aktif saat ini diperkirakan sekitar 50 juta orang. Untuk meningkatkan angka tersebut, BPJS Kesehatan terus memperluas kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor filantropi dan dunia usaha, guna menjaga kesinambungan layanan sekaligus menyeimbangkan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua I Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Bidang Penguatan Organisasi, Reydonnyzar Moenek, mengungkapkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai hampir Rp5 triliun. “Hampir Rp5 triliun pemerintah daerah di Indonesia memiliki tunggakan iuran, sementara pelayanan kesehatan harus tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi komprehensif. Upaya tersebut, antara lain, dengan meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar tidak bergantung pada dana transfer pusat.
Selain itu, penguatan regulasi dan dukungan politik dari eksekutif maupun legislatif di daerah dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian tunggakan iuran JKN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....