Tanpa SKPN, Puluhan Pendatang Terjaring Sidak di Gilimanuk

  • 20 Apr 2026 17:38 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Senin 20 April 2026. Hasilnya, puluhan warga pendatang kedapatan tinggal tanpa mengantongi Surat Keterangan Penduduk Non-permanen (SKPN).

Sidak yang melibatkan aparat Kelurahan Gilimanuk, Polprades, Satbrimob Polda Bali, dan Linmas ini menyisir setidaknya 11 rumah kos yang tersebar di empat titik vital, yakni, Lingkungan Asri, Lingkungan Asih, Lingkungan Samiana dan Lingkungan Penginuman. Dalam penyisiran tersebut, petugas memeriksa satu per satu identitas penghuni kos.

Tercatat sebanyak 23 orang pendatang terjaring karena tidak memiliki SKPN. Mayoritas pelanggar berdalih tidak mengetahui adanya kewajiban melapor diri dan mengurus surat keterangan tersebut selama tinggal di Bali.

"Kebanyakan yang kami datangi belum melaporkan keberadaannya karena mengaku tidak tahu prosedur SKPN. Ke depan, sosialisasi akan kami gencarkan agar seluruh duktang di Gilimanuk tertib administrasi," ujar Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, ditemui langsung usai sidak.

Para pelanggar kini diarahkan untuk segera mendatangi Kantor Lurah Gilimanuk guna melakukan pendataan resmi dan melengkapi dokumen kependudukan yang diperlukan. Selain puluhan duktang domestik, petugas juga menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi yang tinggal di salah satu rumah warga.

Namun, setelah pemeriksaan intensif terhadap paspor dan masa berlaku visa, dokumen WNA tersebut dinyatakan lengkap dan masih berlaku. Lurah Ida Bagus Tony menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan sekadar pendataan, melainkan upaya preventif menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kenyamanan Masyarakat (Kamtibmas) di gerbang barat Pulau Dewata.

Pihaknya memastikan operasi serupa akan menjadi agenda rutin guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Gilimanuk tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....