Gubernur Koster Satukan Kekuatan, PSEL Denpasar Raya Harapan Baru Pulau Dewata

  • 14 Apr 2026 07:33 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas di tengah sorotan tajam publik terhadap krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin 13 April 2026 menjadi momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi juga simbol komitmen bersama menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, sebagai tiga pilar utama kawasan Denpasar Raya.

Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah. Pembatasan operasional TPA, terutama di Suwung, justru memicu fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan. Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga.

Bahkan, Bali kini disebut berada dalam “kepungan sampah”, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perjanjian ini sebagai bentuk komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

Menurutnya, PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara. Teknologi yang digunakan bahkan diklaim berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun kini, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka.

Dalam dokumen yang ditandatangani, ditegaskan bahwa kerja sama ini mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL. Penandatanganan ini juga membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah.

Di tengah polemik, kritik, hingga kekhawatiran masyarakat, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan. Kesepakatan ini menjadi langkah awal dari perjalanan panjang. Tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat masih menanti. Namun satu hal menjadi jelas—Bali sedang bergerak.

Dari tumpukan sampah yang mengancam citra dan lingkungan, kini mulai dibangun sebuah harapan bahwa dari krisis ini, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....