BRIN Gagas Rumah Inovasi Daerah di Bali, Permudah Akses KI dan Inovasi

  • 08 Apr 2026 07:56 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung – Penguatan ekosistem inovasi di Bali dinilai penting untuk mendorong lahirnya berbagai karya dan teknologi dari masyarakat. Untuk itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pemanfaatan Rumah Inovasi Daerah sebagai pusat pengembangan inovasi sekaligus ruang kolaborasi berbagai pihak di tingkat daerah.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Arif Satria, mengatakan Rumah Inovasi Daerah akan dikelola oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebagai ekosistem yang menjadi etalase inovasi sekaligus layanan terpadu. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat berkonsultasi, mengurus kekayaan intelektual, serta mengembangkan karya hingga siap diindustrikan dengan dukungan perguruan tinggi dan inkubator bisnis.

“Yang mendesak saat ini adalah membangun satu ekosistem inovasi di daerah. Rumah Inovasi Daerah akan menjadi etalase berbagai inovasi sekaligus one stop service bagi masyarakat untuk konsultasi, mengurus kekayaan intelektual, hingga mengembangkan karya agar bisa diindustrikan dengan dukungan perguruan tinggi,” ujar Arif Satria.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan layanan pendaftaran kekayaan intelektual telah tersedia secara daring. Namun masyarakat yang belum memahami prosesnya dapat berkonsultasi langsung melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah, termasuk di Bali, untuk mendapatkan pendampingan.

“Kami telah menyiapkan layanan pendaftaran kekayaan intelektual secara online. Namun jika masyarakat belum memahami prosesnya, dapat berkonsultasi langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Bali atau melalui meja layanan yang kami sediakan,” ujar Hermansyah Siregar.

Melalui kolaborasi BRIN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Kementerian Hukum, masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk mengembangkan inovasi sekaligus melindungi karya melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan demikian, inovasi yang lahir dari masyarakat dapat berkembang dan memberi nilai ekonomi lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....