KPU Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026

  • 01 Apr 2026 20:51 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dalam proses pemutakhiran data. Hal itu ditegaskan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang digelar di Kantor KPU Kota Denpasar, Rabu 1 April 2026.

Rapat pleno ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi yang inklusif dan berintegritas, dengan memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, S.E memaparkan hasil pemutakhiran data yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data, hingga penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama dalam memastikan hak pilih warga negara terlindungi. Kami tidak ingin ada satu pun warga yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat. Menurutnya, KPU tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga akurasi data.

“Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data. Semakin akurat data yang dimiliki, semakin kuat kualitas demokrasi,” tambahnya.

Masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan memastikan diri dan keluarga telah terdaftar sebagai pemilih, melaporkan data yang tidak sesuai, serta menginformasikan perubahan penting seperti pindah domisili, kematian, atau perubahan status. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berkoordinasi dengan petugas pemutakhiran data di Kantor KPU Kota Denpasar guna memastikan validitas data.

Melalui rapat pleno ini, Sekar Amggaraeni menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi demokrasi. Ia juga memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya.

Dikatakan KPU Kota Denpasar juga menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan. Ke depan, lembaga tersebut akan terus membuka ruang partisipasi publik serta memperkuat pendekatan yang lebih humanis agar semakin dekat dengan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....