Satpol PP Denpasar Tertibkan Kabel Sembrawut
- 31 Mar 2026 20:19 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Keluhan warga terkait kabel provider yang menjuntai dan kusut di kawasan Jalan Gunung Catur, Denpasar, langsung ditindaklanjuti cepat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar karena dinilai membahayakan pengguna jalan.
Kabel yang disebut warga “gelanteng paselingket” tersebut ditemukan di simpang Jalan Taman Wedasari dalam kondisi menjuntai ke bawah. Selain berpotensi membahayakan, keberadaannya juga mengganggu ketertiban serta merusak estetika kawasan perkotaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satpol PP Denpasar segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda, Agnes LR, bersama sejumlah personel guna memastikan kondisi di lapangan segera tertangani.
Selain penanganan langsung, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk menelusuri pihak penyedia layanan yang bertanggung jawab atas kabel tersebut.
Melalui koordinasi itu, pihak asosiasi langsung menghubungi provider terkait agar segera merapikan instalasi kabel.
“Kami telah memberikan peringatan awal kepada penyedia layanan berupa Surat Peringatan 1 (SP1)” jelasnya, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta keindahan lingkungan Kota Denpasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....