DPRD Denpasar Soroti SILPA hingga Sampah dalam Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025

  • 31 Mar 2026 19:47 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — DPRD Kota Denpasar menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga persoalan sampah dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun 2025. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa 31 Maret 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, mengatakan meski secara umum pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar sepanjang 2025, sejumlah catatan strategis tetap perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah tingginya SILPA 2025 yang tercatat sekitar Rp644,7 miliar (unaudited).

“Perencanaan anggaran harus dilakukan lebih cermat agar pelaksanaan anggaran bisa efektif, efisien, tepat waktu, dan berdaya guna. SILPA yang tinggi ini perlu ditekan, sekaligus dimanfaatkan untuk program prioritas, terutama sektor infrastruktur,” ujar Sutama.

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui inovasi dan digitalisasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil serta perusahaan umum daerah (Perumda). Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah melampaui target.

Dalam aspek pembiayaan pembangunan, DPRD menekankan percepatan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) guna mendorong realisasi proyek strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Isu pengendalian inflasi juga menjadi perhatian. DPRD meminta Pemerintah Kota Denpasar menyusun langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga di tengah dinamika ekonomi.

Persoalan sampah kembali menjadi sorotan utama. DPRD meminta peningkatan sosialisasi pemilahan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, disertai pembentukan tim pendampingan agar pemanfaatan teba modern dan komposter berjalan optimal. Selain itu, kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah di TPST maupun TPS3R juga perlu diperkuat guna mempercepat penanganan sampah di Kota Denpasar.

DPRD juga mengingatkan pentingnya normalisasi drainase secara rutin, khususnya saat musim kemarau, untuk mencegah banjir saat musim hujan. Rekomendasi lainnya meliputi penyusunan roadmap riset yang selaras dengan RPJMD, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perencanaan APBD Perubahan 2026 yang lebih matang guna menghindari terulangnya SILPA tinggi.

DPRD menegaskan seluruh rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait sebagai upaya penyempurnaan kinerja pemerintahan. Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dihormati pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan evaluasi, tetapi juga bahan strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut bersama perangkat daerah terkait, guna meningkatkan kinerja, khususnya dalam perencanaan anggaran, pelayanan publik, serta penanganan isu strategis seperti sampah dan infrastruktur. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....