KPBU RSUD Wangaya Berlanjut, Masuk Tahap Market Sounding
- 31 Mar 2026 15:26 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar— Rencana pengembangan layanan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di RSUD Wangaya terus berlanjut dan kini memasuki tahap penjajakan pasar (market sounding). Direktur Utama RSUD Wangaya, AA Gde Widiasa, menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali melaksanakan market sounding, yakni pada November 2025 di Jakarta dan Desember 2025 di Bali.
“Dari market sounding tersebut, kami sudah mendapatkan gambaran nilai proyek. Namun untuk disampaikan ke publik, masih harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.
Dalam skema KPBU tersebut, RSUD Wangaya merencanakan pembangunan Gedung II dengan kapasitas sekitar 199 tempat tidur. Pengembangan juga mencakup sejumlah fasilitas penting, seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Pediatric Intensive Care Unit (PICU), Neonatal Intensive Care Unit (NICU), ruang perawatan ibu dan anak (ASIU), serta penambahan ruang operasi.
Widiasa menegaskan, proyek KPBU ini merupakan bagian dari rencana pengembangan jangka menengah rumah sakit guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan sesuai standar Kementerian Kesehatan. Sementara itu, pada tahap awal, RSUD Wangaya masih memprioritaskan penyelesaian pembangunan Gedung I yang diperuntukkan bagi layanan poliklinik terpadu.
Gedung setinggi lima lantai tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan. “Setelah Gedung I rampung, baru kami lanjutkan ke pembangunan Gedung II melalui skema KPBU, termasuk rencana pembangunan rumah duka,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek KPBU direncanakan mulai berjalan pada periode 2027 hingga 2029. Dalam prosesnya, RSUD Wangaya juga terus berkoordinasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk memastikan skema pembiayaan dan kerja sama berjalan optimal.
“KPBU ini tetap berlanjut. Kami terus berkoordinasi agar mendapatkan nilai terbaik dan pelayanan yang sesuai standar Kemenkes,” tegasnya.
Meski demikian, evaluasi tetap terbuka dilakukan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan. Setiap perkembangan akan dikonsultasikan dengan pimpinan daerah guna menentukan langkah lanjutan. “Kalau ada kendala, tentu kami laporkan dan konsultasikan. Namun saat ini arah kebijakan masih fokus pada KPBU karena kebutuhan Gedung II sangat mendesak,” kata Widiasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....