Musdes Tihingan Tetapkan Perubahan APBDes 2026
- 29 Mar 2026 23:23 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Klungkung – Bhabinkamtibmas Desa Tihingan Polsek Banjarangkan, Aiptu I Wayan Murdana, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait laporan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada Jumat, 27 Maret 2026. Dalam musyawarah tersebut, dibahas terkait perubahan sumber pendanaan dan penyesuaian nominal pada masing-masing kegiatan yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Adapun sumber anggaran berasal dari berbagai sektor, di antaranya Pendapatan Asli Desa (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DDS), Bagi Hasil Pajak (PBH), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi maupun Kabupaten, serta pendapatan sah lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal jalannya pembangunan desa, sekaligus memastikan proses musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Kapolsek Banjarangkan, Kompol I Ketut Budiarsana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa sangat penting. “Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan setiap proses pembangunan desa berjalan transparan dan sesuai aturan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....