Klungkung Matangkan Persiapan Penyerahan Sertifikat KI 2026

  • 27 Mar 2026 14:57 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung – Pemerintah dan pemangku kepentingan di Bali mematangkan persiapan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Provinsi Bali Tahun 2026 yang akan digelar pada 1 April mendatang di Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dijadwalkan dihadiri Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, sebagai tamu kehormatan.

Rapat koordinasi digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu 25 Maret 2026 melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali. Pertemuan ini difokuskan pada kesiapan teknis dan substansi kegiatan agar berjalan lancar.

Bupati Klungkung, I Made Satria, yang membuka rapat, menyatakan kesiapan daerahnya menjadi tuan rumah agenda strategis tersebut. Ia menegaskan seluruh perangkat daerah siap bersinergi, termasuk dalam penyediaan fasilitas di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya serta pengamanan jalur tamu VVIP.

Sementara itu, Kepala BRIDA Provinsi Bali, Ketut Wica, memaparkan sejumlah langkah strategis yang tengah disiapkan, mulai dari prosesi penyambutan tamu kehormatan, kesiapan sertifikat KI beserta bingkainya, hingga pengelolaan pameran UMKM yang akan menjadi daya tarik utama acara. Selain Megawati, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas juga dijadwalkan hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pelindungan kekayaan intelektual di Bali.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana menegaskan komitmen instansinya dalam memastikan seluruh proses berjalan optimal. “Kami berkomitmen memastikan proses administrasi dan fasilitasi sertifikasi Kekayaan Intelektual berjalan tanpa kendala. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata negara dalam melindungi kreativitas masyarakat Bali, termasuk UMKM dan pengetahuan tradisional seperti ogoh-ogoh,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga memastikan kesiapan penyerahan sertifikat Artha Karya, inovasi Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam melindungi karya kreator disabilitas, serta pelaksanaan pameran UMKM. Sinergi antara Kementerian Hukum, BRIDA, dan pemerintah daerah diharapkan menjadi kunci sukses penyelenggaraan kegiatan sekaligus memperkuat perlindungan hak ekonomi dan kreativitas masyarakat Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....