Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ TA. 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

  • 11 Mar 2026 13:44 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu 11 Maret 2026 yang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa.

Bupati Sanjaya menyampaikan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. “Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik itu RKPD, KUA-PPAS maupun APBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat dikatakan dari sisi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tabanan telah memenuhi kaedah – kaedah aturan yang ada,” ujarnya.

Bupati Sanjaya menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas berbagai pihak di Kabupaten Tabanan. “Hal ini terlaksana berkat sinergitas antara stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, tidak terkecuali antara eksekutif dan legislatif. Harmoni inilah yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, dengan dilandasi spirit sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....