Pejeng Kelod Gelar Pembinaan Desa Antikorupsi
- 11 Mar 2026 08:02 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Gianyar - Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus diperkuat melalui kegiatan Pembinaan Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Selasa 10 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Pejeng Kelod Koramil 1616-03/Tampaksiring Kopda Wayan Sumantra bersama Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kelod Aiptu I Wayan Umantara turut hadir mengikuti pembinaan sebagai bentuk dukungan aparat kewilayahan terhadap upaya membangun pemerintahan desa yang berintegritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya antikorupsi.
Kegiatan pembinaan menghadirkan Inspektorat Kabupaten Gianyar sebagai narasumber yang memberikan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, serta pentingnya pengawasan bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa dan elemen masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam mendukung terciptanya tata kelola desa yang bersih, profesional, dan terpercaya demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pejeng Kelod.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....