Dinkes Badung Verifikasi Standar PIRT Pie Susu Lapas Kerobokan
- 06 Mar 2026 05:07 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Badung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan terus berupaya meningkatkan kualitas produk hasil karya warga binaan. Salah satunya melalui verifikasi standar Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk pie susu yang diproduksi di lingkungan lapas.
Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung melakukan audiensi sekaligus survei lapangan di area bimbingan kerja Lapas Kerobokan pada Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memverifikasi kelayakan sarana prasarana serta standar higiene dan sanitasi dalam proses produksi pangan.
Peninjauan tersebut mencakup pemeriksaan dokumen hingga edukasi teknis terkait proses produksi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan sebelum dipasarkan kepada masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi langkah proaktif Lapas Kerobokan dalam meningkatkan kualitas produk warga binaan melalui proses legalitas pangan.
“Perolehan PIRT merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lapas dalam mengelola potensi warga binaan agar memiliki nilai jual tinggi secara legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa program pembinaan keterampilan ini diharapkan mampu menghasilkan produk yang berkualitas sekaligus menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. “Kami ingin setiap pie susu yang lahir dari tangan warga binaan membawa pesan perubahan bahwa mereka mampu menghasilkan karya yang bermutu dan layak uji,” katanya.
Melalui verifikasi standar PIRT ini, Lapas Kerobokan berharap produk hasil karya warga binaan tidak hanya memiliki kualitas yang baik, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....