Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

  • 06 Mar 2026 04:31 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung- Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap permasalahan sampah di Bali mengingat Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia. Bahkan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pentingnya arti Bali bagi pemerintah pusat.

Banyak keluhan dari masyarakat internasional yang langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sehingga pemerintah terus menggenjot penyelesaian masalah sampah. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis 5 Maret 2026 yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurutnya, pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota diminta segera mengambil langkah konkret dan substansial dalam penanganan sampah. Menteri LH menegaskan bahwa pola lama pengelolaan sampah dengan sistem “pungut-angkut-buang” ke TPA Suwung tidak lagi dapat dipertahankan.

Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius. "Bahkan, TPA Suwung kini masuk dalam proses penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat memberikan sanksi berat sebagai langkah penegakan hukum dan pembenahan tata kelola.,""ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat sumber, baik rumah tangga maupun fasilitas publik. Menteri LH meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan.

Ia menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab penuh memimpin gerakan pilah sampah hingga level rumah tangga. Selain itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Namun proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 2,5 hingga 3 tahun hingga beroperasi penuh. Gubernur Wayan Koster dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....