Kodam IX/Udayana Klarifikasi Isu Hukum Rekrutmen TNI AD
- 04 Mar 2026 20:32 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Kodam IX/Udayana memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan kasus hukum yang dikaitkan dengan rekrutmen prajurit TNI AD. Penjelasan ini disampaikan agar informasi yang berkembang tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Widi Rahman, menegaskan TNI AD berkomitmen kuat terhadap penegakan hukum dan integritas prajurit. Setiap prajurit wajib menjunjung tinggi hukum negara serta nilai keprajuritan tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
“Kami sedang melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap data serta informasi yang beredar, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memperoleh fakta yang lengkap dan akurat,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses rekrutmen prajurit TNI AD dilaksanakan secara ketat dan berlapis, mulai dari administrasi, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani hingga penelusuran latar belakang. Apabila terdapat informasi hukum yang belum terdeteksi atau tidak dilaporkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi lebih lanjut.
“Apabila dalam pendalaman terbukti ada keterlibatan dalam tindak pidana, maka proses hukum akan dihormati dan dijalankan sesuai ketentuan. TNI AD tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melanggar hukum,” tegasnya.
Kodam IX/Udayana juga menegaskan tidak pernah dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan. Seluruh pihak diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penelusuran resmi.
Kodam IX/Udayana memastikan komitmen menjaga integritas rekrutmen serta menjamin setiap prajurit TNI AD memiliki moral, disiplin, dan tanggung jawab terhadap hukum serta masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....