Nilai Tukar Petani Bali Februari 2026 Naik 0,82 Persen
- 03 Mar 2026 12:06 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali pada Februari 2026 sebesar 109,12 atau naik 0,82 persen dibandingkan Januari 2026 yang tercatat 108,23. Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menjelaskan kenaikan NTP ini menunjukkan peningkatan daya beli petani, karena indeks harga yang diterima petani (It) naik lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“Pada Februari 2026, NTP Provinsi Bali tercatat sebesar 109,12 atau naik 0,82 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya dalam rilis resmi statistik, Senin 2 Maret 2026.
Secara rinci, indeks harga yang diterima petani (It) tercatat sebesar 129,45 atau naik 1,10 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 118,63 atau naik 0,28 persen.
Berdasarkan subsektor, NTP tertinggi pada Februari 2026 terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 121,34. Sementara itu, subsektor tanaman pangan tercatat sebesar 104,87, perkebunan rakyat 110,26, peternakan 103,15, dan perikanan 108,42.
Kenaikan NTP secara bulanan terutama didorong naiknya harga pada beberapa komoditas hortikultura seperti cabai merah dan bawang merah, serta komoditas perkebunan rakyat. Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Bali pada Februari 2026 sebesar 110,48 atau naik 0,91 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 109,49.
Hendrayana menambahkan, dengan NTP yang berada di atas angka 100, secara umum menunjukkan bahwa pendapatan petani relatif lebih baik dibandingkan pengeluarannya. “Angka NTP di atas 100 mengindikasikan daya beli dan kesejahteraan petani secara umum mengalami perbaikan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....