BMKG Keluarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Wilayah Pesisir Bali
- 01 Mar 2026 22:20 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini pasang maksimum wikayah pesisir Pulau Bali. Peringatan tersebut berlaku mulai 02 – 09 Maret 2026.
Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu 01 Maret 2026 mengatakan peringatan ini dikeluarkan karena adanya fenomena perigee pada tanggal 25 Februari 2026 dan bulan purnaka pada 3 Maret 2026. Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir Bali.
| Baca juga: BPBD Bali Siaga Dampak MJO dan Siklon 90S |
Adapun wilayah yang berpotensi mengalami peningkatan ketinggian air laut maksimum yakni di pesisir Selatan Kabupaten Tabanan, Pesisir Kabupaten Badung, Pesisir Kota Denpasar, Pesisir Kabupaten Gianyar, dan Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung.
“Potensi banjir pesisir (rob) ini berbeda waktu (hari dan jam ) di tiap wilayah, yang secara unum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di Pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” ungkapnya.
Menghadapi fenomena tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update cuaca maritim dari BMKG Wilayah III. Adapun informasi dapat diakses melalui Telp. (0361)751122, Instagram @bmkgbali maupun unduh aplikasi mobile apps INFO BMKG .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....