Penataan Kawasan, DTW Pantai Kuta Perbarui Data Pedagang

  • 01 Mar 2026 17:46 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Kuta – Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Kuta melakukan pembaruan data pedagang sebagai bagian dari penataan administrasi di kawasan wisata tersebut. Pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan pedagang yang terdaftar masih aktif berjualan di area pantai.

Asisten Manager DTW Pantai Kuta, I Putu Gilang Bayu Sadra Putra, kepada RRI.CO.ID menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada proses pengumpulan dan penguatan data pedagang. Rencana pencetakan kartu identitas baru akan dilakukan setelah data dinyatakan valid dan diperbarui.

"Jadi untuk momen kali ini kita lagi penyesuaian, akan ada rencana perekaman data kembali untuk pedagang-pedagang yang ada di Pantai Kuta ini. Jadi kebetulan kita lagi pembaruan atau peng-update-an data pedagang di Pantai Kuta. Momen ini kita lakukan juga rencana pencetakan kartu baru, artinya kartunya di-update dengan durasi atau ada masa berlakunya di dalam kartu tersebut," ujarnya.

Gilang Bayu menambahkan, pembaruan kartu pedagang terakhir dilakukan pada tahun 2020 saat masa pandemi COVID-19. Sejak saat itu belum ada pembaruan lanjutan hingga program pendataan kembali dilaksanakan pada tahun 2026.

"Kalau yang saat ini memang berlakunya sudah lumayan lama ya, terakhir 2020 karena terbentur COVID kita belum ada lakukan updating baru. Momen 2026 ini kita update baru, kemungkinan nanti akan setiap tahun jadi ada update kartu itu," tambahnya.

Melalui pembaruan data ini, pengelola berharap sistem administrasi pedagang di kawasan Pantai Kuta menjadi lebih tertib dan terkontrol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....