Bidpropam Polda Bali Sosialisasi Pengaduan QR Code
- 28 Feb 2026 11:10 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Bidpropam Polda Bali terus berupaya mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan pengaduan online berbasis QR Code dari Divpropam Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, 27 Februari 2026.
Sosialisasi dipimpin Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali AKBP I Ketut Dana dan diikuti 145 personel yang terlibat dalam Lat Pra Ops Cipkon Agung 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota terkait kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran oleh oknum Polri.
AKBP I Ketut Dana menjelaskan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polri. Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan transparan.
“Layanan pengaduan online ini merupakan terobosan program Divpropam Polri sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan. Setelah itu, pelapor dapat mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung dengan jaminan kerahasiaan.
“Melalui QR Code ini, laporan dapat diterima secara langsung dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” katanya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal. Layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat transparansi serta mempercepat proses penanganan pengaduan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....