Jaga Ramadan, Tim Gabungan Gilimanuk Sisir Rumah Kos
- 24 Feb 2026 20:17 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Jembrana - Menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 2026, tim gabungan Kelurahan Gilimanuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran pada Senin 23 Februari 2026 malam. Operasi ini menyasar sejumlah rumah kos dan tempat hiburan malam guna memastikan ketertiban dan keamanan wilayah (Kamtibmas).
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, memimpin langsung apel kesiapan yang melibatkan 20 personel lintas unsur, mulai dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Brimob Yon C Pelopor, Linmas, hingga Pecalang Desa Adat Gilimanuk. Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga toleransi dan kondusivitas di gerbang barat Pulau Bali.
Dalam penyisiran yang dilakukan di Lingkungan Asri, Arum, dan Asih, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kependudukan. Tercatat sebanyak 18 penduduk nonpermanen (11 laki-laki dan 7 perempuan) terjaring karena belum memiliki surat pendaftaran resmi.
"Mereka yang terjaring akan segera diarahkan untuk membuat surat pendaftaran penduduk nonpermanen yang berlaku selama satu tahun," tegas Lurah Gilimanuk, saat dikonfirmasi Selasa 24 Februari 2026.
Selain rumah kos, tim gabungan juga menyambangi Cafe Dewata dan Cafe Manta di Lingkungan Jineng Agung. Dalam dialog persuasif namun tegas, Lurah memberikan instruksi khusus kepada para pengelola tempat hiburan malam.
Petugas juga menerapkan pembatasan jam operasional. Seluruh kafe wajib menghentikan aktivitas maksimal pukul 02.00 WITA, guna menjaga etika dan ketenangan demi menghormati warga yang beribadah.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas, jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap imbauan ini yang berujung pada tindakan hukum. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang khusyuk bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga toleransi antarumat beragama di Gilimanuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....