Satgas Pangan Bali Pantau Harga Sembako
- 21 Feb 2026 14:35 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat.
Pengawasan menyasar Pasar Kreneng di Jalan Kamboja serta Supermarket Bintang - Jalan Hayam Wuruk. Tim melakukan pengecekan harga dan berdialog langsung dengan pedagang guna mengetahui kondisi distribusi pangan di lapangan.
Satgas yang terlibat terdiri atas Polda Bali, Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMPTSP, serta Perum Bulog. Pengawasan difokuskan pada komoditas utama seperti beras, telur, minyak goreng, gula, kedelai, jagung, cabai, bawang, dan daging.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali selama Ramadhan.
“Komoditas yang dipantau Satgas Saber Pangan antara lain beras, telur, minyak goreng, kedelai, gula, jagung, cabai, bawang, dan daging. Kemudian berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga dan jalur distribusi,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan sementara, harga bahan pangan di wilayah Denpasar masih relatif stabil dan pasokan dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keterjangkauan harga serta mutu pangan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait. “Pengawasan akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Satgas Saber Pangan Polda Bali juga mendorong distribusi yang lebih efisien agar pasokan tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga,” tegasnya.
Satgas Saber Pangan juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menjual komoditas di atas ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi akan diberikan secara berjenjang mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadhan 1447 Hijriah tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan dan kenaikan harga bahan pokok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....