Sekda Denpasar: Pengawasan Jadi Garda Terdepan Cegah Penyimpangan

  • 20 Feb 2026 08:27 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pengawasan bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan benteng utama mencegah penyimpangan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan bersih serta akuntabel. Komitmen itulah yang ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026, Rabu 18 Februari 2026, di Graha Sewakadarma Lumintang.

Kegiatan yang digelar secara daring dan luring ini turut menghadirkan Inspektur Provinsi Bali serta diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, perbekel, pimpinan Perusahaan Daerah Kota Denpasar, hingga kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Denpasar. Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi dalam mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang semakin transparan dan berintegritas.

Wali Kota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi persoalan hukum dan praktik korupsi.

“Inspektorat bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP bukan hadir untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan pengelolaan pemerintahan pada 2026 akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika regulasi, dan meningkatnya ekspektasi masyarakat. Karena itu, fokus pengawasan diarahkan pada reviu, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan ketaatan dan kinerja, pengawasan tata kelola desa, peningkatan kapabilitas APIP, serta bentuk pengawasan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh perangkat daerah pun diajak memperkuat komitmen kolaborasi dan pengembangan kapasitas. Berbagai regulasi dari kementerian dan lembaga, menurutnya, harus dimaknai sebagai pedoman untuk terus berbenah secara berkelanjutan.

“Kita tentu menyadari masih ada keterbatasan. Namun saya berharap semangat melayani tetap menjadi prioritas utama, sehingga pelayanan paripurna kepada masyarakat dapat terus kita hadirkan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Eddy Mulya juga menekankan pentingnya peran APIP sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah, terutama di tengah pengawasan eksternal yang semakin ketat dan detail. Dengan pendekatan pendampingan, potensi kesalahan maupun penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....