Dinas Pertanian Tabanan Dorong Kepesertaan AUTP
- 18 Feb 2026 14:17 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Tabanan - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian untuk memroteksi petani di daerah Lumbung Beras Bali. Salah satunya melalui kepesertaan Asuransi Tanaman Pangan - AUTP.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia dikonfirmasi RRI.CO.ID di Tabanan, Rabu 18 Februari 2026 mengatakan, perlindungan ini sangat krusial bagi Tabanan sebagai lumbung beras Bali, terutama untuk mencegah kerugian saat musim tanam akibat serangan hama. Ia menjelaskan, skema AUTP yakni subsidi premi dari pemerintah, di mana petani hanya membayar sekitar Rp36.000 per hektar per musim tanam.
Made Subagia mengungkapkan, lahan pertanian yang terdaftar akan mendapatkan pertanggungan hingga Rp 6 juta per hektar jika terjadi gagal panen. “Pemerintah Kabupaten Tabanan mendorong petani untuk terdaftar sebagai peserta Asuransi Tanaman Pangan - AUTP. Dengan terdaftar sebagai peserta AUTP, petani akan terproteksi saat mengalami gagal panen,” ujarnya.
Made Subagia mengatakan, Pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan lahan sawah yang diasuransikan untuk melindungi petani dari kerugian ekonomi akibat serangan organisme pengganggu tumbuhan maupun bencana alam. “Untuk kepesertaan AUTP, petani dapat mendaftar melalui kelompok tani maupun penyuluh pertanian lapangan di tingkat kecamatan,” tuturnya.
Program Asurasi Tanaman Pangan atau Asuransi Padi tahun 2026 di Tabanan akan berlanjut. Dinas Pertanian Tabanan akan menetapkan target luas lahan yang diasuransikan untuk meningkatkan perlindungan bagi petani, mengingat Tabanan merupakan lumbung beras Bali. AUTP menjadi upaya pemerintah melindungi petani dari risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir maupun serangan hama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....