Antisipasi Lonjakan Harga, Bapanas Sidak Pasar Negara

  • 17 Feb 2026 10:52 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Menjelang bulan suci Ramadhan serta hari raya Nyepi dan Idulfitri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Jembrana menggelar sidak mendadak ke pasar-pasar tradisional, salah satunya di Pasar Umum Negara. Langkah proaktif ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan harga yang tak terkendali serta praktik penimbunan bahan pokok (Bapok).

Berdasarkan pantauan di Pasar Umum Negara, petugas menemukan tren kenaikan harga yang signifikan pada tiga komoditas utama: cabai merah kecil (cabai rawit), telur ayam, dan daging ayam. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai merah kecil.

Hanya dalam kurun waktu sepekan, harganya meroket dari Rp60.000 menjadi Rp95.000 per kilogram. Perwakilan PJ Satgas Saber Pangan Bapanas Provinsi Bali, M. I. Zulkifli Nurul Ilmi, mengungkapkan bahwa fenomena ini dipicu oleh dua faktor utama.

"Selain tingginya permintaan menjelang hari raya, cuaca buruk dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan hasil panen terganggu," jelas Zulkifli, ditemui langsung di lokasi.

Meski demikian, harga komoditas lain seperti beras premium (Rp13.500/kg), tepung terigu (Rp9.500/kg), dan daging sapi terpantau masih stabil. Bahkan, harga bawang putih mengalami penurunan dari Rp32.000 menjadi Rp30.000 per kilogram.

Satgas Pangan tidak tinggal diam melihat harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Pihak Bapanas akan menggandeng jajaran Polres di seluruh Bali termasuk Polres Jembrana untuk menelusuri rantai distribusi guna mencari tahu titik sumbat yang memicu inflasi.

Sementara Ketua Satgas Pangan Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, memberikan peringatan keras kepada para distributor maupun pedagang agar tidak bermain curang. Langkah awal pihaknya akan memberikan surat teguran resmi.

Namun jika tidak diindahkan, sanksi pencabutan izin usaha akan diberikan setelah berkordinasi dengan dinas perizinan setempat. "Kami akan menelusuri rantai distribusi. Jika ditemukan oknum yang sengaja menimbun atau memanipulasi harga demi keuntungan pribadi, kami pastikan akan ada sanksi tegas sesuai SOP," tegas AKP Alit Darmana.

Melalui pengawasan ketat ini, pemerintah berharap stabilitas harga bahan pokok di Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani biaya hidup yang melonjak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....