Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM

  • 17 Feb 2026 11:14 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti kegiatan penghargaan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 secara daring. Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Deputi RB Kunwas KemenPAN-RB, Dra. Nurhasni di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

IGN Eddy Mulya menjelaskan bahwa pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas seluruh jajaran guna meraih predikat WBBM,”jelasnya.

Menurutnya, penghargaan WBK Kota Denpasar tahun ini diraih oleh Disdukcapil, BKPSDM, dan Dinas Sosial Kecamatan Denpasar Selatan. Adapun penghargaan WBBM berhasil diraih oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.

Pemerintah Kota Denpasar berupaya mempertahankan capaian tersebut melalui berbagai langkah strategis. Selain itu, peningkatan kepuasan dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi fokus utama ke depan.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh instansi dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kinerja. Penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi pendorong inovasi dan penguatan integritas dalam mendukung kemajuan Kota Denpasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....