Jembrana Jamin Layanan Kesehatan Ribuan Peserta BPJS Nonaktif

  • 17 Feb 2026 11:34 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan jaminan penuh bagi masyarakat yang status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusatnya dinonaktifkan sejak awal Februari 2026. Meski tercatat ada sekitar 5.100 peserta yang terdampak kebijakan penyesuaian data pusat, seluruh fasilitas kesehatan di Jembrana dilarang menolak pasien tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI. Pemerintah daerah diberikan tenggat waktu tiga bulan hingga Mei mendatang untuk melakukan validasi dan reaktivasi data.

"Kami jamin bagi warga yang rutin berobat, terutama yang memiliki penyakit kronis, tetap akan dilayani di faskes. Ada waktu tiga bulan untuk proses verifikasi dan validasi ulang," ujar Oka Parwata, Jumat 13 Februari 2026.

Meski jaminan layanan diberikan, Oka Parwata mengakui adanya tantangan besar dalam proses reaktivasi. Terbatasnya akses operator dan jendela waktu input data yang hanya dibuka setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya menjadi hambatan utama.

Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mempermudah birokrasi sistem tersebut agar beban daerah tidak membengkak jika harus dialihkan ke PBI daerah. Senada dengan Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha, memastikan operasional di rumah sakit pelat merah tersebut tetap berjalan normal bagi peserta BPJS nonaktif.

Pelayanan mencakup unit IGD, rawat inap, hingga layanan rutin seperti cuci darah. Menurutnya, prioritas pelayanan, mengutamakan keselamatan pasien di atas status administrasi.

Selain itu, kepatuhan regulasi ini mengacu pada SE Kemenkes untuk menjamin hak masyarakat selama masa transisi. "Kebijakan ini juga berlaku di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Jembrana," tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini sekitar 98% masyarakat Jembrana telah tercover BPJS Kesehatan. Data tahun 2025 menunjukkan ketergantungan masyarakat terhadap jaminan kesehatan sangat tinggi, di mana dari total kunjungan ke RSUD Negara, sebanyak 114.865 pasien menggunakan BPJS, berbanding jauh dengan pasien umum yang hanya berjumlah 10.814 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....