Rakor P4GN Dorong Aksi Nyata Lawan Narkoba

  • 05 Feb 2026 19:45 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN), Kamis, 5 Februari 2026, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Rakor ini digelar sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di Bali yang dinilai semakin kompleks. 

Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan terkait. Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si, mengatakan posisi Bali sebagai wilayah terbuka menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkotika. 

Tingginya mobilitas orang dan barang membuka celah masuknya jaringan peredaran gelap narkoba, baik skala lokal maupun internasional. “Bali bisa dikatakan pulau terbuka dengan berbagai jalur masuk barang maupun orang, baik darat, laut, maupun udara. Hal ini tentunya menjadi celah dalam peredaran gelap narkoba yang tidak hanya melibatkan jaringan lokal dan jaringan internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN atau aparat penegak hukum semata. Ia menilai diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat hingga ke tingkat desa adat.

“Rakor ini tidak boleh berhenti pada koordinasi saja, tetapi harus dilanjutkan dengan gerakan nyata secara bersama-sama untuk melindungi generasi Bali ke depan dari ancaman narkotika,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi tersebut menegaskan tekad seluruh pihak menjaga Bali tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....